Satu Kantung Plastik Ganja Diamankan


ganjaPANGKALAN KERINCI- Jajaran Polsek Pangkalan Kerinci, kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di ibu kota kabupaten Pelalawan. Dalam operasi pada Selasa (21/1) sekitar pukul 01.00 ini, sedikitnya satu kantong plastik berisi ganja kering diamankan polisi. Seorang yang memiliki ganja tersebut, yang diduga sebagai pengedar turut diamankan.

Kepala Polsek Pangkalan Kerinci, Kompol Arwin Wsc kepada sejumlah wartawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan sekantong plastik barang haram tersebut, dimanakan anggotanya bersama seorang tersangka bernama Girin (42), dari tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Pemda Gang Wajib Senyum, Kerinci Kota. Operasi penangkapan pengedar ganja ini, kata Arwin berawal saat pihaknya mendapat informasi, bahwa di TKP terdapat warga yang diduga merupakan pengedar ganja.



Selanjutnya, Polisi pun melakukan undercover buy atau pembelian terselubung. "Kita memancing dia dengan menelpon dan menyamar sebagai konsumen yang berpura-pura ingin membeli ganja. Pelaku ternyata merespon dan mengatakan bersedia bertransaksi di rumahnya," terang Kompol Arwin.

Respon positif pelaku terhadap samaran petugas, dan meyakini pelaku sudah masuk perangkap, tidak disia-siakan Polisi. Tim buser Polsek Pangkalan Kerinci, segera meluncur ke kediaman pelaku. Dirumah pelaku, polisi yang menyamar melakukan transaksi, pelaku menyerahkan dua paket kecil ganja yang dipesan. Pada saat itulah tim buser lain masuk dan menangkapnya. Setelah digeledah, ditemukan satu bungkus plastik berwarna hitam berisi daun ganja. Barang bukti dan pelaku pun diamankan ke Mapolsek Pangkalan Kerinci.

"Saat ini kita masih melakukan pendalaman. Daun ganja yang ditemukan juga dalam proses penimbangan," tandasnya Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts