PELALAWAN - Sedikitnya saat ini 1.000 hektar tanah ulayat milik
Pebatinan Panduk, yang berada di kawasan desa Pangkalan Panduk,
Kecamatan Kerumutan, diduga dikuasai dan digarap oleh perusahaan PT
Sumber Sawit Sejahtera (SSS). Ironisnya, perusahaan dalam menggarap
lahan itu, dilakukan tanpa adanya komunikasi dan koordinasi dengan pihak
Pemangku Kepentingan di daerah tersebut.
Bahkan, lahan yang seyogyanya menjadi hak dan milik sah Batin Panduk
yang dipergunakan untuk kesejahteraan anak kemenakan dalam kawasan
Pebatinan, telah diserobot oleh perusahaan. Hal itu berujung, anak
kemenakan tidak memiliki lahan lagi untuk berkebun dan bercocok tanam,
sebagai salah satu mata pencaharian pokok masyarakat setempat.
Batin Panduk, Sudirman, pada media, Senin (9/9), mengatakan bahwa lebih
dari 1.000 hektar lahan sah miliknya dikuasai PT SSS. Menurutnya,
perusahaan dinilai arogan. Pasalnya, tanpa adanya koordinasi dengan para
pemangku kepentingan, pihak perusahaan menggarap lahan secara sepihak.
"Lahan itu adalah tanah Ulayat Batin Panduk yang disertai oleh
legalitas kepemilikan, seperti Tombo yang turun temurun dan peta zaman
Hindia Belanda yang tetap kita kantongi. Seyogyanya dipergunakan untuk
mensejahterakan para anak kemenakan yang bernaung dalam Pebatinan ini,
namun, anak kemenakan terlanjur kehilangan lahan karena dirampas oleh
pihak perusahaan," tandasnya.
Karena itu, sambungnya, atas penyerobotan itu dirinya telah melimpahkan
kepada Lembaga Adat Petalangan (LAP) Kabupaten Pelalawan, untuk
dimediasi dan segera diselesaikan.
"Saya sepenuhnya telah melaporkan penyerobotan lahan itu kepada Lembaga
Adat, soalnya Pebatinan ini dibawah naungan Lembaga Adat. Namun, hingga
kini belum saya dapat informasi sejauh mana bentuk penyelesaiannya,"
katanya.
Lembaga Adat Petalangan sendiri melalui Majelis Tinggi Hukum Adat
Petalangan, Arifin, membenarkan bahwa ada laporan terkait penyerobotan
lahan Pebatinan itu yang dilakukan oleh perusahaan PT SSS.
Ditegaskannya, bahwa dalam waktu dekat ini laporan itu akan diproses dan
akan mengundang pihak-pihak yang terkait.
"Dalam waktu dekat kita akan mengagendakan rapat Majelis Tinggi Hukum
Adat serta para pengurus teras LAP, untuk merumuskan langkah-langkah
yang diambil atas penyerobotan lahan tersebut," kata Wakil Majelis
Tinggi LAP, Arifin.
Arifin juga menegaskan bahwa, usai rapat dengan pengurus LAP dan
Pebatinan Kuang Oso Tiga Puluh (29 Pebatinan) untuk menentukan sikap,
LAP juga akan melayangkan undangan pihak yang dituding telah merampas
hal ulayat itu, yakni PT SSS.
"Kita akan sampaikan undangan kepada manajemen PT SSS, untuk duduk
bersama dalam upaya penyelesaian sengketa ini. Karena, jika dibiarkan
terus berlarut, diyakini akan bertambah keruh, yang ujungnya anak
kemenakan terjebak hukum hanya demi menuntut yang menjadi haknya,"
ujarnya
Seminole Hard Rock Hotel & Casino - Mapyro
BalasHapusFind 서산 출장안마 Seminole Hard Rock Hotel & 삼척 출장샵 Casino, 전주 출장안마 Hollywood in South 정읍 출장마사지 Florida, revenue, industry and 속초 출장마사지