Di Bandar Petalangan, Baleho Caleg 3 Partai Dibongkar

www.lintaspelalawan.blogspot.com PELALAWAN - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bandar Petalangan terpaksa turun tangan melakukan penertiban baleho, spanduk dan banner para Calon Legislatif yang dinilai melanggar aturan kampanye Pemilu. Penertiban dilakukan pada Kamis sore kemarin (26/12), sedikitnya lebih dari 100 lembar baleho atau banner diturunkan oleh Panwaslu Bandar Petalangan.
Demikian diungkapkan oleh Ketua Panwaslu Bandar Petalangan, Bobi Ismanto didampingi anggota Panwaslu, Isam Noor, Jumat (27/12). Ditegaskan Bobi, penertiban dilakukan mengingat instruksi Panwaslu Kabupaten Pelalawan, bahwa setiap fhoto-fhoto Caleg yang tidak pada tempatnya wajib ditertibkan.
"Untuk Kecamatan Bandar Petalangan telah terbebas dari fhoto-fhoto Caleg yang tidak pada tempatnya. Ada tiga partai para Caleg yang kita tertibkan tersebut, diantaranya berasal dari Partai Golkar, Demokrat dan Gerindra," ujar Bobi Ismanto yang juga Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Pelalawan (Hipmawa), Jumat (27/12).
Ditambahkannya, spanduk, baleho dan banner para Caleg tersebut di bongkar serta beberapa fhoto di pasang oleh Panwaslu di zona yang dilegalkan. Sebagian atribut Caleg tersebut kemudian dipasang di zona yang diperbolehkan. Hal itu bermaksud sebagai contoh agar kedepannya pemasangan atribut para Caleg itu hanya diperbolehkan di zona yang telah menjadi aturan KPU Pelalawan," ujarnya.
Ditambahkannya, penertiban atribut Caleg itu sendiri setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Camat Bandar Petalangan. Penertiban yang di mulai sejak pukul 13.00 hingga pukul 18.00 WIB itu berlangsung lancar dan aman. (rep05)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts